Prosedur Resmi Cek Kelolosan Banpres UMKM/BPUM:
1. Cek secara online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id (KLIK DISINI).
2. Setelah masuk di lama Eform BRI, Isi nomor KTP (NIK) Anda.
3. Masukkan jawaban perhitungan matematika dengan benar untuk proses verifikasi.
4. Klik Proses Inquiry.
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Jepang Pinjamkan 50 Miliar Yen Kepada Indonesia, Untuk Apa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Jika anda telah dinyatakan sebagai penerima bantuan melalui layanan online dari BRI tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Bank BRI terdekat. Jangan lupa untuk membawa berkas data yang akan dijelaskan di halaman berikutnya.
Kalau ternyata tidak lolos setelah Anda cek di Eform BRI tersebut, Anda dapat mendaftarakan diri ke Dinkop UMKM terdekat sesuai domisili.