3. Setidaknya telah memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Mampu Bersihkan Arteri dan Jaga Kesehatan Jantung, Konsumsi Setiap Hari 5 Bahan Herbal ini
Perlu diperhatikan, khusus syarat nomor 6 ini, banyak membuat pendaftar tidak lolos verifikasi.
Apabila alamat tempat usahanya berbeda dengan yang ada di KTP pelaku UMKM, harus menyertakan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari pemerintah desa setempat (Kecamatan, Kelurahan atau Balai Desa) sesuai lokasi usahanya.
Baca Juga: Telapak Tangan Berkeringat? Kenali Kondisi Kecemasanmu dan Cara Mengatasinya
Juga harus dipastikan, surat tersebut harus disertakan saat pendaftaran agar lolos verifikasi untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.