Cara Mudah Mendapatkan BPUM Rp2,4 Juta di Kantor Terdekat, Cek Online Dulu di e-Form BRI atau SMS

- 22 Oktober 2020, 11:43 WIB
Contoh Proseder dan Tahap Pendaftaran BPUM Rp2,4 Juta oleh Diskopum Kabupaten Blitar.
Contoh Proseder dan Tahap Pendaftaran BPUM Rp2,4 Juta oleh Diskopum Kabupaten Blitar. /@diskopum_kabblitar/Instagram @diskopum_kabblitar

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini masih dibuka.

Baca Juga: Waspada Krisis Pangan Dunia, Indonesia Gelar Pekan Sagu Nusantara (PSN) untuk Kenalkan Sagu

Informasi warga tidak mendapat Banpres BPUM di lewat  e-FORMBRI
Informasi warga tidak mendapat Banpres BPUM di lewat e-FORMBRI Kabar Joglosemar/Philipus Jehamun

“Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima," dilansir dari laman Komite UMKM, Selasa 20 Oktober 2020.

Oleh sebab itu, waktu pendaftaran bantuan BLT UMKM atau BPUM ini diperpanjang hingga akhir November 2020.

Berikut dibawah ini syarat mendaftar BLT UMKM (BPUM) Rp2,4 juta agar tidak terkendala dan berpeluang lolos verifikasi.

Baca Juga: Saatnya Menjadi Remaja Unggul! Apa Harus? Simak Alasan dan Penjelasannya

SYARAT PENDAFTARAN:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP atau KK

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: RRI Depkop RI Kemenkop UKM komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x