Lalu, apa saja data yang harus disiapkan oleh calon penerima BLT UMKM atau BPUM? simak dibawah ini.
DATA YANG PERLU DISIAPKAN:
1. Nama lengkap beserta NIK
2. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
3. Bidang usaha (Contohnya: Kuliner, Bangunan, dll.)
4. Nomor telepon
Baca Juga: 8 Hobi yang Mendatangkan Uang di Era Pandemi, Dari Tanaman Hias hingga Ternak Cupang, Yuk Simak!
Bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.
Apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening saat pendaftaran, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Perlu diketahui, bantuan BLT UMKM atau BPUM itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan dana hibah.