Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sebentar Lagi, Segera Cek Data Anda Agar Dana Dapat Cair

- 23 Oktober 2020, 22:47 WIB
BLT subsidi gaji belum cair mungkin ini penyebabnya.
BLT subsidi gaji belum cair mungkin ini penyebabnya. /Reno Esnir/ANTARA

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Masalah tersebut karena rekening tidak valid, NIK ada yang kurang nomornya, hingga nomor rekening yang tidak sesuai dengan nama yang diserahkan.

Ida juga mengatakan, bahwa BSU atau BLT BPJS yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sudah mencapai 12 juta lebih penerima, atau setara dengan 98,09 persen.

Baca Juga: Tidak Bisa Login www.depkop.go.id? Ini Solusinya Agar Dapat Daftar Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Usai pembayaran termin pertama selesai disalurkan dan berhasil dicairkan, Kemnaker baru akan kembali memproses pembayaran termin kedua.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida. 

Baca Juga: Panduan Resmi Link eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya Untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnaker, menganggarkan dana sebesar Rp37,7 triliun. Program bantuan berupa subsidi gaji/upah para pekerja atau buruh tersebut mulanya diperuntukkan (ditargetkan) bagi 15,7 juta pekerja.

Tentunya, pekerja tersebut harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan batas akhir pada 30 Juni 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah