Menaker Ida Fauziyah Serahkan JPS Bagi Kelompok Kerja Perempuan Terdampak Covid-19 di Mojokerto

- 24 Oktober 2020, 10:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan Program JPS pada perwakilan Kelompok Perempuan terdampak pandemi, di Mojokerto, Jatim, Jumat 23 Oktober 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan Program JPS pada perwakilan Kelompok Perempuan terdampak pandemi, di Mojokerto, Jatim, Jumat 23 Oktober 2020. /Humas Kemnaker

Program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar ataupun mengurangi dampak dari pandemi.

“Program tenaga kerja mandiri ini diberikan bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan kartu prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah dan terkena dampak pandemi covid-19,” ujarnnya.

Baca Juga: Cek Online Banpres UMKM 2,4 Juta Cukup Pakai NIK di KTP atau KK, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

Program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitarnya.

Sumber daya tersebut nantinya akan diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Bantuan yang akan diberikan dalam program ini berupa uang untuk modal usaha, membeli peralatan, dan modal pelatihan.

Baca Juga: Cek Online Banpres UMKM 2,4 Juta Cukup Pakai NIK di KTP atau KK, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

“Nantinya dalam satu kelompok yang terdiri maksimal 20 orang akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp40 juta. Program ini sudah berjalan hingga 40 persen dari 12.500 kelompok penerima,” jelas Ida Fauziyah.

Sihartono selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker menyatakan, bahwa penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto tahun 2020 diberikan kepada 15 kelompok dengan total seluruh 300 orang penerima.

“Bantuan ini diharapkan mampu menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka  tekuni,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x