Cara Cek dan Daftar BLT UMKM BPUM Bank BRI

- 26 Oktober 2020, 10:07 WIB
Ini Syarat & Cara Daftar BLT yang Benar
Ini Syarat & Cara Daftar BLT yang Benar /ANTARA - Evy R. Syamsir

Baca Juga: Berikut Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Leicester City, Beserta Prediksi dan Ulasannya

Mengutip Mantrasukabumi Pikiran Rakyat dalam "Simak, Berikut Cara Isi Formulir BPUM Bank BRI untuk Cek Daftar Penerima Banpres Produktifpres-produktif".

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima Banpres Produktif Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima Banpres Produktif Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut syarat, cara daftar Banpres Produktif Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan Banpres Produktif Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x