Baca Juga: Berikut Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Leicester City, Beserta Prediksi dan Ulasannya
Mengutip Mantrasukabumi Pikiran Rakyat dalam "Simak, Berikut Cara Isi Formulir BPUM Bank BRI untuk Cek Daftar Penerima Banpres Produktifpres-produktif".
Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima Banpres Produktif Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.
Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima Banpres Produktif Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.
Berikut syarat, cara daftar Banpres Produktif Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.
Untuk mendapatkan Banpres Produktif Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga