4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Siapkan KTP untuk Mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Berikut Langkahnya
Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan Banpres Produktif Rp 2,4 juta ini adalah:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM BPUM Melalui eform.bri.co.id