KSPI Bakal Gelar Demo Serang Istana jika Presiden Jokowi Nekat Mengesahkan UU Cipta Kerja

- 26 Oktober 2020, 11:03 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.*
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.* /Antara./Antara

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar BLT UMKM BPUM Bank BRI

Mengutip Jurnal Presisi Pikiran Rakyat dalam "Seruan Aksi Demo 1 November, Buruh Bakal Serang Istana Sampai Tuntas Dapat Kemenangan".

Dalam aksi tersebut rencanannya KSPI akan membawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi untuk melangsungkan Judicial Review.

“Kamana aksi kami? Kami akan lakukan di Istana dan MK sambil menyerakhan uji material dan uji formil. Sampai kapan? Aksi akan dilakukan sampai kami menang dan dikeluarkan keputusan MK,” tegasnya.

Kemudian pihaknya pula telah meminta legislatif review ke DPR dan eksekutif reviewke Pemerintah.

KSPI juga telah melakukan sosialisasi mengenai isi dan alasan atas sikap penolakan yang ditujukan kepada UU Cipta Kerja terkhusus pada klaster ketenagakerjaan.***(Jazila Nailatunni'mah/Jurnal Presisi)

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x