LINGKAR KEDIRI - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra mulai senin 26 Oktober 2020.
Sambodo Purnomo Yoga selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaring pelanggaran lalu lintas akan dilaksanakan hingga dua pekan ke depan.
Sambodo menjelaskan, dalam operasi ini bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum. Namun, disisi lain ia tetap melakukan tindakan pencegahan pelanggaran.
Baca Juga: Mirip Mi Note 10 Lite, ini Harga dan Spek Samsung Galaxy M51 yang Baterainya Tahan Sampai 34 Jam
Baca Juga: Pemenang Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi 2020, Kemenpora: Tak Ada Sejarah Tanpa Kaum Muda
Meski demikian, sambodo mengakui jika pihaknya juga tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain.
"Seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," tuturnya, dikutip dari laman RRI.
Sambodo berharap, agar pengguna kendaraan tetap mematuhi peraturan lalu lintas, selain itu pengendara juga harus membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Berapa Lama Susu Dapat Bertahan? Pahami Beberapa Jenis Label Berikut