LINGKAR KEDIRI – Sebagai salah satu bank penyalur, Bank BRI telah menyiapkan fasilitas e-form BRI untuk memudahkan masyarakat mengecek daftar penerima BPUM UMKM.
Cara mengakses e-form BRI hanya dengan login di eform.bri.co.id/bpum, kemudian input NIK e-KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
BLT UMKM ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Kembali Dibuka? Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Tidak Sengaja Lakukan Plagiat Vidio Klip IU Above The Time, Via Vallen Minta Maaf
Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM harus memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta.
- Mengisi pernyataan dan formulir usulan program bantuan produktif usaha mikro
- Foto Copy E-KTP
- Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan