Cuti Bersama Bulan Oktober, ini Jadwal Lengkap Libur Nasional 2020 Setelah Resmi Diperpanjang

- 27 Oktober 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi kalender: Jadwal cuti bersama tahun 2020.
Ilustrasi kalender: Jadwal cuti bersama tahun 2020. /Webandi/PIXABAY

Dengan keputusan Pemerintah tersebut, berarti libur panjang akhir Oktober ini ada lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Akan tetapi, beberapa instansi yang sebelumnya tidak menyertakan hari Sabtu sebagai hari libur, terpaksa harus menerima libur hanya 3 hari saja, yakni 28 hingga 30 Oktober.

Untuk ASN perkantoran, perbankan dan sebagainya, dapat menikmati libur panjang selama 5 hari.

Baca Juga: Kuasa Hukum Gus Nur: Banyak Pihak yang Bersedia Menjadi Penjamin Gus Nur Untuk Dibebaskan

Dalam rapat terbatas yang dilansir dari laman resmi Kemenag, dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu.

Pada rapat tersebut, Muhadjir telah menyampaikan, bahwa penetepan hari cuti dan libur dalam peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan.

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir.

Baca Juga: 6 Fakta Lalu Gus Nur, Pernah Mengutuk Berpayungkan Belasan Al-Quran, Hingga Ditangkapnya di Malang

Peraturan tersebut sudah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 728, 213, dan 01 Tahun 2019.

Berdasarkan dari SKB Kemenag, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 17A Tahun 2020, dan 01 Tahun 2020 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah