LINGKAR KEDIRI - Pendakwah bernama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur telah ditangkap aparat kepolisian, setelah ia menyatakan pendapat yang kontrovesial terkait ujaran kebencian yang menyinggung Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Ormas Islam Nahdhlatul Ulama (NU).
Tetapi, Gus Nur yang juga pernah di ormas NU ini ternyata juga masih dipercaya beberapa pihak.
Seperti di kalangan para ulama dan keluarga, untuk meminta Sugi Nur tetap berada di lingkungan pesantren, dan tidak membiarkannya lama-lama di tahanan.
Baca Juga: Libur Panjang Oktober, Lebih dari 160 Ribu Tim Gabungan Operasi Zebra Diterjunkan, Simak Tempatnya
Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Risma Sampaikan Suka Duka Bersama Warga Surabaya Melalui Pertemuan Virtual
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum dari Gus Nur, Chandra Purna Irawan, kepada wartawan pada hari Minggu, 25 Oktober 2020.
“Banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Gus Nur untuk dibebaskan," ujar Chandra, dikutip dari laman RRI.
Lalu, Chandra menambahkan, selain keluarga dan para ulama, tokoh-tokoh masyarakat juga bersedia menjadi penjamin Gus Nur.
Baca Juga: Komodo Cegat Truk Proyek Super Prioritas Jurassic Park, Pemerintah Klaim Untuk Sejahterakan Ekonomi