4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai).
5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi.
6. Alamat sesuai KTP.
Baca Juga: Cuti Bersama: Berikut 5 Tips Mengisinya, Nomor 4 Sangat Mulia
Baca Juga: Besok Libur, Hari Cuti Bersama Resmi Diperpanjang, ini Jadwal Lengkap Libur Nasional 2020
7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda).
8. Jenis kelamin.
9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan.
10. Status kebekerjaan.
11. Foto KTP atas milik pendaftar.*** (Muhamad Foriesta/Fix-Indonesia.com)