Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi, Ada Apa? Simak Penjelasannya

- 29 Oktober 2020, 07:40 WIB
Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith. /ANTARA/M. Agung Rajasa/foc/Q/

Lingkar Kediri - Kembali terlibat kasus, Habib Bahar Bin Smith dipolisikan. Nampaknya tokoh ini masih harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kasus terbaru kali ini Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Dilansir dari Antara, kasus yang saat ini didugakan pada tokoh FPI itu adalah kasus yang terjadi pada September 2018.

Baca Juga: Jessica Iskandar Sabet 2 Penghargaan Silet Award Karena Masa Lalunya

Kronologinya adalah ketika Istri Habib Bahar pulang ke rumahnya naik taksi online. Lokasi rumahnya ada  di Perumahan Bukit Cimanggu Kota Bogor.

Sesampainya dirumah pada pukul 23.00 WIB, Habib Bahar yang berada dirumah langsung menghajar sopir taksi online yang mengantar istrinya pulang.

Korban yang berinisial A waktu itu langsung melaporkanny ke pihak kepolisian.Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian Jawa Barat.

Baca Juga: Tindakan 'Menghina Islam' Presiden Prancis Menuai Kecaman, Warganya Jadi Korban

“Jadi, itu dia (Habib Bahar) menganiaya sopir Grab karena istrinya itu pulang terlalu malam ,” ujar Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago pada Rabu 28 Oktober 2020, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah