Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar Serta Tips Agar Kepesertaan Tidak Dicabut

- 2 November 2020, 17:30 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka mulai hari ini, Senin (2/11/2020)
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka mulai hari ini, Senin (2/11/2020) /Instagram/@prakerja.go.id

Berkaca dari hal tersebut, ada yang perlu diperhatikan oleh peserta yang dinyatakan lolos gelombang 11 besok.

Dikutip Lingkar Kediri dari akun resmi Intagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, mereka meminta para pihak yang lolos program kartu prakerja segera melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari setelah pengumumman kelolosan.

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 tahun 2020, setiap peserta memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak menerima SMS pengumuman kartu prakerja," tulis akun tersebut.

Lantas apa yang terjadi jika melewati batas waktu pembelian? Melansir dari laman prakerja.go.id, maka akun prakerja Anda dipastikan akan segera dinonaktifkan.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Hantui Indonesia Sejak Januari Hingga Kini, Berikut Penjelasan BNPB

Baca Juga: Susul Aksi Teror di Prancis: Quebec Kanada Diserang Dimalam Helloween, Polisi Tangkap Tersangka

Tak berhenti sampai di situ, dana yang sebelumnya sudah dialokasikan bagi peserta akan dikembalikan kepada pihak penyelenggara dan peserta tidak diperbolehkan ikut program prakerja selanjutnya.

Berikut Cara mendaftar program kartu prakerja gelombang 11.

Cara daftar:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***

 

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x