Peserta Kampanye dan Proses Rekapitulasi Data masih Bermasalah, Bamsoet Ingatkan KPU

- 2 November 2020, 18:40 WIB
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo.*
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo.* /instagram/bambang.soesatyo

Lingkar Kediri - Jelang Pemilihan umum (Pemilu), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta KPU, Pemerintah, dan Bawaslu untuk mengevaluasi setiap tahapan dari Pilkada 2020 ini.

Karena Pemilu yang diadakan saat ini berada di masa Pandemi COVID 19. Apalagi pelanggaran saat kampanye juga masih terus ada.

Pelanggaran tersebut lantaran para peserta Pemilu yang tetap melakukan kampanye secara tatap muka, padahal KPU telah menerbitkan aturan agar kampanye dilakukan secara daring.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Tunjukan Kecaman Keras Terhadap Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron

Dengan adanya masalah tersebut, Pemerintah bersama KPU dapat segera mengambil kebijakan yang efektif agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

Ia juga meminta KPU untuk memperhatikan permintaan Mendagri untuk menindak para peserta pemilu yang melakukan pelanggaran agar ditindak tegas.

“Mengingat, Pilkada 2020 harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta harus tetap berjalan sesuai azas pemilu, yakni langsung, umum, bebeas, rahasia, jujur, dan adil (luberjudil),” Ujar Bamsoet dikutip dari Antara pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar Serta Tips Agar Kepesertaan Tidak Dicabut

Bamsoet juga meminta KPU RI untuk melakukan pemetaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Senin 2 November 2020.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x