LINGKAR KEDIRI - Pendaftaran bantuan pemerintah melalui Bank BRI memang sudah dibuka.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum tau status keperolehannya.
Untuk memastikan nama Anda terdaftar atau tidak, penerima BPUM BRI bisa cek melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka! Hindari Hal Ini agar Lolos
Tetapi, jika NIK KTP belum terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, segera lakukan pendaftaran di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Cara mendaftarkan diri bantuan BPUM UMKM cukup mudah, berikut langkahnya.
Untuk dapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum