Bantuan BPUM UMKM Bisa Dicek Melalui eform.bri.co.id, Segera Daftar Jika Belum Memperoleh

- 2 November 2020, 17:19 WIB
Segera Cek Penerima di e-Form BRI dan Lakukan Cara Ini Agar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tidak Ditarik
Segera Cek Penerima di e-Form BRI dan Lakukan Cara Ini Agar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tidak Ditarik //Twitter @kontakBRI

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Badai Siklon Goni Jauhi Indonesia, Namun Tetap Berdampak Terhadap Cuaca di Tanah Air

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x