Pendaftaran BLT BPUM UMKM Masih Dibuka! Segera Lakukan Pendaftaran Sebelum Terlambat

- 3 November 2020, 12:00 WIB
 Cukup bawa 3 dokumen ini buat ambil uang BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tanpa ribet di BRI
Cukup bawa 3 dokumen ini buat ambil uang BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tanpa ribet di BRI //Komite UMKM

LINGKAR KEDIRI - Untuk mengecek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cukuplah mudah.

Sebab PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyediakan situs yang bisa dipakai untuk mengecek penerima.

Hanya dengan memasukkan NIK KTP pada situs eform.bri.co.id/bpum. 

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Setelah itu, nama yang terdaftar memperoleh bantuan akan keluar.

Jika nama Anda tidak muncul sebagai pendaftar, maka segera lakukan pendaftaran.

Persayaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif atau BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta yang dikutip dari laman FAQ Kemenkop UKM antara lain.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bantuan ini nantinya akan disalurkan secara langsung melalui Bank BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri yang ada di kabupaten atau kota Anda.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM BPUM Melalui eform.bri.co.id

Dan untuk pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tetap bisa melakukan pendaftaran karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan BPUM UMKM  Rp2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat.

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) dari bank penyalur untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Sebagai informasi, bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta saat ini telah memasuki penyaluran gelombang kedua.

Dan telah disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka! Hindari Hal Ini agar Lolos

Sebelumnya pada penyaluran gelombang pertama tercatat sekitar 9 juta UMKM yang menerima bantuan ini.

Dan telah terakumulasi pelaku usaha mikro yang akan menerima BPUM sejumlah 12 juta penerima.

Diketahui, pendaftaran BLT BPUM Rp2,4 juta ini dibuka hingga akhir November mendatang dan bisa ditutup lebih cepat apabila kuota telah terpenuhi sekitar 3 juta.

Namun, masih belum terlambat untuk mendaftarkan diri menerima bantuan ini dengan cara mendatangi kantor pengusul bantuan yaitu Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x