Melihat Sahabatnya Dituntut 3 Tahun Penjara, dr. Tirta Sampaikan Ini untuk Membela Jerinx SID

- 4 November 2020, 12:38 WIB
Menyikapi kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina atau akrab disapa Jerinx SID, dr. Tirta turut sampaikan tanggapan.
Menyikapi kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina atau akrab disapa Jerinx SID, dr. Tirta turut sampaikan tanggapan. /instagram.com/@jrxsid. instagram.com/drtirta

LINGKAR KEDIRI – Menyikapi kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina atau akrab disapa Jerinx SID, dr. Tirta turut sampaikan tanggapan.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Jerinx SID dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Otong Hendra Rahayu sebagai koordinator JPU, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) kemarin.

Baca Juga: Buntut Pernyataan ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx SID Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Melalui akun media sosial Instagramnya @dr.tirta, pada Selasa (3/11/2020), dokter yang juga dikenal sebagai pengusaha sekaligus influencer tersebut mengaku kecewa.

Pasalnya, menurut dr. Tirta, tuntutan tiga tahun penjara yang dijatukan kepada Jerinx SID sangat berat.

Apalagi, kata dr Tirta, kasus Jerinx SID hanya sebatas permasalahan sekelas kasus salah bicara.

Baca Juga: Benarkah Sri Mulyani Akan Jual Pulau Bali Untuk Bayar Utang Negara? Simak Faktanya

"Sebagai individu, saya ya kecewa sih jaksa menuntut 3 tahun, ya semoga yang adil,” tulis dr. Tirta seperti dikutip dari laman Instagramnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah