Pihak Polri juga enggan menanggapi kepulangan Habib Rizieq, kata Awi, perihal kepulangan itu merupakan keputusan Habib Rizieq untuk kembali atau tidak.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kita tak mau menanggapi itu," pungkasnya.
Baca Juga: Agar Pariwisata Indonesia Diakui ASEAN, BNSP Perkuat SDM Unggul Bidang Pariwisata
Perlu diketahui, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi pada tahun 2017 silam. Pada saat itu, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi.
Meski demikian, polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus itu.
Mengenai tidak bisanya kembali ke Indonesia, Habib Rizieq sempat menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.
Baca Juga: Unggul dari Trump, Israel Khawatir Jika Biden Bisa Menangi Pilpres AS, Ini yang Dikhawatirkannya
Disisi lain, pemerintah Indonesia membantah pernyataan Habib Rizieq tersebut.***