LINGKAR KEDIRI - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan status Gunung Merapi naik menjadi siaga III.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BPPTKG, Hanik Humaida pada Kamis (5/11) melalui keterangan tertulisnya.
“Status Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020, pukul 12.00 WIB,” tulis Hanik seperti dikutip Lingkar Kediri dari Antara.
Baca Juga: Anda Punya UMKM dan Ingin Promosi Gratis di Lingkar Kediri? Ini Syarat dan Ketentuannya
Perlu diketahui sebelumnya, Gunung Merapi berlokasi perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, terakhir kali mengalami erupsi magmatis pada 11 Agustus 2018 hingga September 2019.
Lebih lanjut, Hanik menjelaskan alasan kenapa status Gunung Merapi ditingkatkan menjadi siaga.
Sebelumnya, Gunung Merapi berstatus waspada, namun belakangan ini menurut hasil pemantauan BPPTKG disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik terus meningkat.
Baca Juga: Joe Biden Prediksi Akan Menang, Trump Bakal Menggugat, Pakar Pemilu AS: Sembrono!
Aktivikas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan warga, karena itu status Gunung Merapi naik menjadi siaga III.