Stafsus Milenial Jokowi Bertemu Mahasiswa Bahas UU Cipta Kerja

- 6 November 2020, 21:46 WIB
Staf Khusus Millenial
Staf Khusus Millenial /instagram/@belvadevara

Surat dengan kop Sekretariat Kabinet RI ini sebagai prosedur standard di lingkungan Istana.

Prosedur yang dimaksud salah satunya untuk mendapatkan fasilitas rapid test.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Arjuno Welirang Kembali Ditutup, Pendaki Bisa Jadwalkan Ulang

Sebelumya pada 5 Oktober 2020, diketahui Stafsus Jokowi ini menerima 7 orang Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhammadiyah dengan pembahasannya yang sama, mengenai penolakan UU Cipta Kerja.

“Intinya kami menerima dengan terbuka masukan, saran, kritik, terhadap UU Cipta Kerja ini,” kata Aminuddin, dikutip dari Antara pada 6 November 2020.

Seminggu setelah pertemuan pertama, pada 16 Oktober 2020 Aminuddin bertemu dengan Perwakilan BEM SI, pertemuan ini atas perintah Joko Widodo.

Baca Juga: Tampil Natural, Ini Alasan Aespa ‘Giselle’ Membuat Penggemar Kagum Pada Teaser Penampilan Rap-nya

Perlu diketahui bahwa Presiden Jokowi telah teken Undang-undang No 11 tahun 2020 terntang Cipta Kerja pada 2 November 2020.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah