Lingkar Kediri - Beredarnya video Syur yang diduga mirip salah satu artis Indonesia, Gisella Anastasia alias Gisel viral di Twitter.
Netizen kembali bertanya-tanya apakah wanita yang ada didalam video tersebut benar-benar Gisel atau bukan.
Sontak terdengar kabar pula bahwa seseorang yang telah menyebarkan video syur ini telah dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Joe Biden Menang, Hunter Hadir Setelah Kontroversi ‘Email Hunter’
Yang melaporkan kasus tersebut adalah seornag pengacara, yaitu Pitra Romadoni Nasution.
Dilansir dari RRI, menurut Pitra, tindakan yang dilakukan oleh pelaku penyebar video syur tersebut sangat merusak moral generasi muda serta anak dibawah umur.
"Ini suatu tindakan yang sangat merusak moral generasi muda kita, merusak moral anak di bawah umur," ujar Pitra di Malolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Resep Sehat: Nasi Goreng Sayuran Istimewa yang Rendah Kolesterol
Pelaku tersebut, tambah Pitra, dikenakan pasal berlapis yaitu Undang-Undang tentang ITE dan Undang-Undang tentang Pornografi.