Komentar Aldi Taher di Postingan Arie Untung, Hingga Dampak Sesungguhnya dari Poligami

- 13 November 2020, 13:47 WIB
Arie Untung dapat teguran dari Aldi Taher di media sosial.
Arie Untung dapat teguran dari Aldi Taher di media sosial. /Instagram.com/@arieuntung/@salsabilih06/

Alquran dan Islam mengizinkan pengikutnya utuk melakukan poligami. Namun, ada syarat-syarat yang harus dilakukan untuk seorang pria boleh melakukan poligami.

Suami boleh memiliki maksimal empat istri, dan tidak boleh lebih dari itu. Ketika ingin berpoligami, suami harus:

Baca Juga: Rodrigo Duterte Ingin Usir Militer Amerika Serikat dari Filipina, Namun Tak Berdaya Oleh VFA

  1. Ada persetujuan dari Istri. Jika suami tidak memiliki persetujuan Istri, maka pernikahan tersebut dilarang.
  2. Suami harus dapat adil kepada Istri-istrinya.
  3. Suami harus dapat memenuhi seluruh kebutuhan Istri-istrinya
  4. Istri pertama tidak dapat menghasilkan keturunan, dan hanya bisa menikah lagi untuk menghasilkan keturunan. Namun, sang Suami tetap harus meminta persetujuan sang Istri.

Untuk memiliki lebih dari satu Istri, seorang suami harus mampu memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Jika tidak dapat memenuhi salah satunya, maka tidak diperkenankan berpoligami.

Sebuah penelitian membuktikan bahwa, 75 persen pria yang berpoligami tidak dapat memenuhi tanggung jawabnya dalam memberikan nafkah.

Baca Juga: Kluster Baru di Trenggalek, 72 Santri Dinyatakan Positif COVID-19

80 persen Suami tidak dapat memenuhi nafkah lahir seperti materi/ ekonomi yang dibutuhkan oleh para Istri dan anakya.

perempuan dan anak-anak dalam keluarga jamak mereka, terutama istri pertama dan anak-anak mereka. Berdasarkan penelitian ini, 75% dari

dalam perspektif ekonomi, poligami sering menimbulkan masalah ekonomi bagi seorang Suami. Suami dipaksa untk mengurus lebih dari satu keluarga dalam satu waktu.

Baca Juga: PA 212 Rencanakan Reuni Akbar di Monas, Gembong: Gubernur Harus Lakukan Kajian yang Baik

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Instagram Science Direct


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah