Lingkar Kediri - KPU Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali nampaknya akan melakukan pergantian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) besar-besaran.
Dilansir dari RRI, KPU Jembrana telah menggelar rapid test terhadap 1.864 petugas KPPS. Setelah hasilnya keluar, ternyata sebanyak 69 petugas KPPS terbukti reaktif COVID 19.
Pengamat Politik, Dr. Ida Bagus Radendra Suastama menyayangkan langkah KPU Jembrana yang terbilang lamban untuk mengantisipasi penyebaran COVID 19 pada petugas KPPS.
Baca Juga: Komentar Aldi Taher di Postingan Arie Untung, Hingga Dampak Sesungguhnya dari Poligami
Anggota KPU Jembrana dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Made Widiastra akan melakukan swab test pada 69 orang yang reaktif setelah menjalani rapid test.
“Reaktifnya 69 orang. Yang reaktif, memang itu dapat diganti, tetapi begini nanti, kalau yang bersangkutan langsung di swab test, hasilnya ketahuan dia negatif, ya kita pakai,” Ujar Made pada Kamis, 12 November 2020.
“Kalau di-swab hasilnya positif, ya kita otomatis ganti,” tambahnya.
Baca Juga: Serangan di Jeddah Arab Saudi, ISIS Klaim Tentaranya Berhasil Ledakan Bom
Made juga menjelaskan, jika 69 orang yang reaktif tersebut di minta untuk swab test dan hasilnya banyak yang positif, maka Pilkada tidak akan dibatalkan.