Segera Daftar! Bantuan Sebesar Rp1 Juta Untuk Pelaku Budaya atau Seniman, Simak Berikut Syaratnya

- 17 November 2020, 07:50 WIB
Kemendikbud salurkan Bansos APB Rp 1 Juta bagi para pelaku budaya dan seniman
Kemendikbud salurkan Bansos APB Rp 1 Juta bagi para pelaku budaya dan seniman /instagram.com/bina_budaya/

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19, kali ini bantuan ditujukan untuk para pelaku budaya dan seniman.

Program bantuan senilai Rp1 juta tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya pelaku budaya dan seniman untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Seperti yang kita tahu, bantuan dari pemerintah telah menyasar berbagai sektor, mulai dari bantuan untuk pengangguran melalui kartu prakerja, kemudian bantuan untuk tenaga pendidik, ada juga bantuan untuk buruh, dsb.

Baca Juga: Sinopsis Film Gorgeous dan Link Live Streaming TRANS TV, Tayang Malam ini 16 November 2020

Namun kali ini, pemerintah memfokuskan bantuan untuk para pelaku budaya dan seniman diseluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman.

Bahkan kini, pencairan bantuan untuk pelaku budaya dan seniman sudah memasuki gelombang 2.

Baca Juga: 7 Tips Jitu Mengurangi Grogi Saat Wawancara Kerja, Simak Poin-poinnya!

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima bantuan Rp1 juta APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x