Indonesia Terbuka dengan Kandidat Vaksin COVID-19 Manapun, Begini Prosedurnya

- 17 November 2020, 22:07 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /pexels/Nataliya Vaitkevich

LINGKAR KEDIRI - Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito menungkapkan, bahwa Pemerintah melalui pihaknya membuka persediaan vaksin COVID-19 dari perusahaan manapun.

Asalkan, kandidat perusahaan yang menyediakan vaksin COVID-19 tersebut telah melewati prosedur dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan langkah uji klinis secara saintifik.

Wiku menungkapkannya pada saat telekonfersi pers di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Lengkap! Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Hingga Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Baca Juga: Daniel Mananta Mundur dari Indonesian Idol, Boy William Jadi Penggantinya

“Intinya pemerintah terbuka dengan kandidat vaksin manapun," ujar Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari laman Antara.

Wiku menambahkan, meskipun pihaknya terbuka untuk kandidat yang mengajukan vaksin COVID-19, pengetatan setiap prosedurnya tetap dilaksanakan dengan baik.

"Tanpa lengah dalam memutuskan untuk melakukan kerja sama, karena penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan oleh BPOM dan dikaji dengan dasar-dasar saintifik,” tambahnya.

Baca Juga: Segera Siapkan Berkas dan Lakukan Hal Ini Setelah Menerima SMS Bantuan BPUM BRI

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x