Lengkap! Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Hingga Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

- 17 November 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi E-form
Ilustrasi E-form /Daddy Mulyanto

LINGKAR KEDIRI – Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) gelombang 2 masih dibuka. Rencananya pendaftaran ini akan ditutup pada akhir November nanti.

Setiap pelaku UMKM yang lolos nantinya berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan penerimaan BPUM, dapat mengakses laman e-Form BRI pada HP atau laptop dengan link yang telah kami cantumkan di badan berita.

Baca Juga: Daniel Mananta Mundur dari Indonesian Idol, Boy William Jadi Penggantinya

Baca Juga: Aplikasi Muslim Pro Jual Data ke Militer Amerika Serikat, Waspada!

Sementara itu, bagi Anda yang belum sempat mendaftar untuk memperoleh BPUM, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Mengutip dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM), simak sejumlah persyaratan berikut agar Anda lolos seleksi:

  1. Calon penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x