LINGKAR KEDIRI – Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) gelombang 2 masih dibuka. Rencananya pendaftaran ini akan ditutup pada akhir November nanti.
Setiap pelaku UMKM yang lolos nantinya berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan penerimaan BPUM, dapat mengakses laman e-Form BRI pada HP atau laptop dengan link yang telah kami cantumkan di badan berita.
Baca Juga: Daniel Mananta Mundur dari Indonesian Idol, Boy William Jadi Penggantinya
Baca Juga: Aplikasi Muslim Pro Jual Data ke Militer Amerika Serikat, Waspada!
Sementara itu, bagi Anda yang belum sempat mendaftar untuk memperoleh BPUM, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Mengutip dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM), simak sejumlah persyaratan berikut agar Anda lolos seleksi:
-
Calon penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)