Calon penerima memiliki usaha mikro
Calon penerima bukan ASN ataupun anggota TNI/Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Untuk pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polda, Fadli Zon: Kita Memang Sudah Makin Jauh dari Demokrasi
Selain itu, calon penerima BPUM juga harus mempersiapkan sejumlah data sebagai berikut:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nama lengkap
-
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
-
Bidang usaha