Cukup Pakai KTP, Pastikan Dapat Banpres BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta, Simak Cara Daftar dan Ceknya

- 29 Oktober 2020, 22:23 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

LINGKAR KEDIRI - Pendaftaran Banpres BLT UMKM atau BPUM ini masih dibuka hingga akhir bulan November mendatang. Bagi Anda yang sudah mendaftar, dapat langsung cek status kelolosan secara online dengan mengakses layanan salah satu bank yang bekerjasama, melalui e-Form BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

Cukup dengan nomor NIK yang ada di KTP atau KK, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Banpres BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta berhak diterima.

Dengan adanya fasilitas pengecekan online ini, para pendaftar BPUM tidak perlu datang ke bank untuk memastikan lolos atau tidaknya. Namun, bagi Anda yang belum mendaftar, simak cara selengkapnya dibawah ini.

Baca Juga: Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19 Sebesar Rp900 Ribu Apakah Benar? Simak Faktanya

Baca Juga: Memperingati Maulid Nabi Muhammad: Agar Terhindar dari Covid-19, Teladanilah Sikap Beliau Berikut

Perlu dipahami, bahwa Pemerintah RI menyalurkan Banpres Produktif untuk UMKM (BPUM) dengan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta secara langsung kepada para pelaku usaha mikro.

Pemerintah menggandeng Kementrian Koperasi (Kemenkop) untuk penyaluran dana bantuan ini.

Kabar baiknya, pendaftaran Banpres BLT UMKM ini juga masih dibuka hingga akhir bulan November mendatang. Bahkan, Kemenkop mengatakan, akan memperpanjang pendaftaran bantuan ini hingga tahun 2021.

Baca Juga: Klasemen Grup Liga Champions Terbaru, Usai Pertandingan Rabu Dinihari

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x