- Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
- Bidang usaha yang dijalankan pendaftar
- Nomor telepon pendaftar
Baca Juga: Identitas Pembunuh Yulia yang Terbakar di Dalam Mobil Mulai Terbongkar, Begini Kata Polisi
Tapi, sebelum mendaftar Banpres UMKM ini, pastikan telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Syarat:
- Telah memiliki usaha, minimal berskala mikro
- Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), Anggota Tentara Republik Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian (Polri) maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan kredit di bank atau lembaga keuangan lain