Cukup Pakai KTP, Pastikan Dapat Banpres BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta, Simak Cara Daftar dan Ceknya

- 29 Oktober 2020, 22:23 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Kuasa Hukum Gus Nur: Banyak Pihak yang Bersedia Menjadi Penjamin Gus Nur Untuk Dibebaskan

Sementara itu, jika ada pendaftar yang telah diterima progtam Banpres UMKM senilai Rp2,4 juta ini yang tidak memiliki nomor telepon seluler dan tidak dapat dihubungi, tenaga pemasaran resmi dari kantor bank terdekat akan mendatangi rumah penerima.

Sejak program subsidi berupa uang tunai berupa Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta ini diluncurkan pada 24 Agustus 2020 lalu, Bank BRI telah mencairkan dana Banpres UMKM atau disebut BPUM ini senilai Rp10,3 triliun kepada sekitar 4,3 juta penerima.

Jika Anda belum mendaftar program Banpres UMKM ini, segera hubungi Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) terdekat sesuai alamat atau yang sesuai dengan KTP calon penerima dan lokasi usaha yang dijalankan.

Baca Juga: 6 Fakta Lalu Gus Nur, Pernah Mengutuk Berpayungkan Belasan Al-Quran, Hingga Ditangkapnya di Malang

Akan tetapi, apabila alamat yang tercantum di KTP pendaftar berbeda dengan lokasi usaha yang dijalankannya, pendaftar dapat mengunjungi Dinas Koperasi UMKM sesuai lokasi usahanya.

Tak hanya itu, para pendaftar juga bisa diusulkan melalui Kementerian atau Lembaga, Perbankan, serta perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk mendaftar, siapkan data berikut:

- e-KTP

- Nama Lengkap

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah