Link Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Via eform BRI, Jika Terima SMS Notifikasi, Siapkan Dokumen Ini

- 16 November 2020, 12:36 WIB
cara daftar BLT UMKM buat pengusaha kecil untuk dapatklan bantuan Banpres BPUM dari pemerintah
cara daftar BLT UMKM buat pengusaha kecil untuk dapatklan bantuan Banpres BPUM dari pemerintah /Miftakhurrohman

LINGKAR KEDIRI - Bantuan pemerintah untuk UMKM sudah mulai disalurkan. Program ini ditujukan pemerintah untuk membantu pengusaha mikro yang sedang terdampak pandemi covid-19.

Nominal bantu yang diberikan mencapai Rp2,4 juta. Proses pencairan BPUM atau BLT Banpres UMKM ini gratis tanpa ada potongan biaya apapun.

Penerima bantuan akan lebih baik jika mendatangi kantor BRI terdekat dan melengkapi dokumen-dokumen atau berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga: Sudah Cair, Jika Anda Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Hal Ini

Dan jika Anda memperoleh bantuan UMKM, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dan berkas yang perlu disiapkan agar bantuan tersebut cair. 

Pada Gelombang 2, ada 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM yang telah memperoleh Banpres Produktif ini.

Diketahui, pada gelombang 1, ada 9 juta UMKM yang mendapat bantuan. Dan pemerintah berencana, akan menutup bantuan ini pada akhir November 2020.

Masyarakat bisa mengecek syarat untuk mendaopatkan BLT UMKM ini melalui laman depkop.go.id.

Dilansir dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan:

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x