Sebelumnya, perlu diingat bahwa pelaku UMKM tetap dapat mengajukan bantuan meskipun alamat tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP.
Hal ini diperbolehkan dengan syarat memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU). SKU tersebut bisa Anda dapatkan dari desa tempat di mana usaha berdiri.***