Tak Hanya Dosen, Ini Penerima Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud pada November 2020,Baca Selengkapnya!

- 18 November 2020, 07:05 WIB
Dokumentasi - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode III tentang perubahan mekanisme dana BOS di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Kemendikbud/pri.
Dokumentasi - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode III tentang perubahan mekanisme dana BOS di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Kemendikbud/pri. /

LINGKAR KEDIRI- Kemendikbud bersama Kementerian Keuangan dan Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional kembali melucurkan program Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS.

Pemerintah menyiapkan total anggaran senilai Rp3,66 triliun yang akan dibagikan kepada kurang lebih 2 juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Siap Angkat 1 Juta Guru Honorer di Tahun 2021

Total sasaran penerima BSU ini yakni 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta. Serta 237.623 Tenaga Perpustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administrasi.

Selain itu, ada beberapa golongan sasaran penerima upah diantaranya

1. Dosen

2. Guru

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ubah Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional 2021. Ada 3 Aspek, Apa Saja?

3. Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x