Taman Nasional Gunung Rinjani Tambah Kuota dan Waktu Kunjungan untuk Wisatawan Per 16 November

- 14 November 2020, 19:39 WIB
Ilustrasi Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 14 November 2020.
Ilustrasi Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 14 November 2020. / rinjaninationalpark.com

LINGKAR KEDIRI – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) akan menambah kuota kunjungan wisatawan ke seluruh destinasi wisata alam, baik pendakian maupun non pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BTNGR, Dedy Asriady dalam konferensi pers di Mataram, Jumat 13 November 2020 menjelaskan bahwa kuota akan ditambah dari yang sebelumnya 30 persen menjadi 50 persen dari kuota normal.

Namun bukan saja kuota, menurut keterangan Dedy waktu kunjungan wisata pendakian di Gunung Rinjani juga akan ditambah menjadi tiga hari dua malam, terhitung mulai 16 November 2020.

Baca Juga: Pukulan bagi Timnas Mesir dan Liverpool, Mohamed Salah Positif COVID-19 Tanpa Gejala

Baca Juga: Azerbaijan Kuasai Nagorno-Karabakh, Ribuan Prajurit Armenia Tewas dan Paksa Warga Sekitar Mengungsi

Menurut Dedy, peningkatan kuota wisatawan dan penambahan waktu kunjungan tidak lepas dari usaha bersama dengan mempertahankan situasi konsudif wisata TNGR.

“Kondisi tersebut terpantau oleh pusat bahwa kawasan TNGR dapat terjaga dengan baik dari segi Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun penerapan SOP pendakiannya,” ujar Dedy sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Dedy menyebut bahwa pendakian Gunung Rinjani melalui jalur Timbahun di Kabupaten Lombok Timur dan jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah akan menerapkan kuota pendakian yang sama yakni dari 30 persen menjadi 50 persen.

Baca Juga: Berencana Bakar Alquran, Belgia Usir Lima Aktivis Denmark: Kami Tidak Butuh Mereka

Sementara itu, untuk kuota wisata pendakian melalui jalur Sembalun di Kabupaten Lombok Timur dari 45 orang ditambah menjadi 75 orang per hari.

Demikian juga dengan jumlah wisatawan yang mendaki lewat jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara.

“Kuota wisatawan pada empat jalur pendakian resmi tersebut masih sebesar 50 persen dari kuota normal,” ucap Dedy.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Bantuan Sosial Tunai ‘BST’ Covid-19 Berlanjut Sampai Tahun 2021

Lebih lanjut, terkait kuota destinasi wisata non pendakian juga masih 50 persen dari kuota normal sebelum adanya pandemi Covid-19.

Adapun destinasi wisata non pendakian di kawasan TNGR meliputi Air Terjun Otak Kokoq, Telaga Biru, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Sebau, Treng Willis,  Ulem-ulem, Air Terjun Jeruk Manis, Tangkok Adeng, Bukit Malang, dan Bukit Gedong.

Sementara itu, Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah melalui konferensi pers tersebut mengatakan bahwa mendaki adalah hak dan kewajiban setiap orang. Karenanya Ia berpesan agar setiap orang dapat menjaga kelestarian TNGR.

Baca Juga: Tanggapan BMKG Mengenai Isu Suhu Udara Panas yang Terjadi di Indonesia 

“Di balik itu semua, kita wajib untuk menjaga Rinjani agar asri dan lestari dengan tidak membuang sampah maupun menebang pohon di kawasan TNGR,” ucapnya.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x