Kebijakan Kurikulum Darurat Pendidikan saat Pandemi oleh Kemendikbud Dinilai Sangat Bagus

8 Agustus 2020, 08:24 WIB
Kemendikbud Nadiem Makarim /Dok. Kemendikbud.go.id

Lingkar Kediri - Kebijakan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk menyesuaikan kurikulum saat masa darurat pandemi Covid-19 di sambut baik kepala sekolah.

Sejumlah kebebasan kepada sekolah diberikan untuk melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri adalah pilihan terbaik.

Memang perampingan jam belajar daring dengan target pencapaian kompetensi dasar tentu tidak akan tercapai.

Baca Juga: Tahun Depan Erick Thohir Siap Imunisasi Masal untuk Lawan Covid-19

Pembelajaran daring ini, durasi satu jam mata pelajaran hanya 30 menit. Lebih singkat dibandingkan saat kondisi normal selama 45 menit.

"Meskipun demikian, kompetensi dasar yang esensial tidak boleh hilang," ucap Euis Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandung.

Lantas ia pun mulai menerapkan penyederhanaan kurikulum secara mandiri di sekolahnya, SMKN 3 Bandung. Para guru juga diminta menganalisa pelajaran mana yang bisa dikolaborasikan sehingga kegiatan belajar mengajar lebih efektif. Jadi, dalam satu jam mata pelajaran, guru bisa memberikan empat mata pelajaran sekaligus kepada siswa.

Penggabungan mata pelajaran itu diambil dengan sebab mempertimbangkan kompetensi siswa dalam menyimak pelajaran saat belajar daring. Dengan demikian, bahasan materi yang tidak terlalu penting tidak perlu disampaikan kepada siswa.

Menurut Ketua Umum Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Jawa Barat yang juga Kepala Sekolah SMA Guna Dharma Ade Hendriana menambahkan, kebijakan penyederhanaan kurikulum ada dampak negatifnya, dengan adanya penyederhanaan kurikulum, standar isi, standar proses dan standar penilaian tidak akan tercapai.

Dampak positifnya, penyederhanaan kurikulum akan memudahkan pembelajaran dan dapat mengurangi beban baik guru dan peserta didik.

Baca Juga: Bentrokan Warga Sipil dan Pasukan Keamanan, Demonstran Nilai Pemerintah Dalang Ledakan di Beirut

Masalah lain yang perlu diselesaikan oleh pemerintah, selain kurikulum, yaitu penyediaan kuota internet gratis. Dengan penyederhanaan kurikulum pun, siswa tetap perlu kuota internet untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Kepala Sekolah SMAN 17 Bandung Agus Setiamulyadi mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19, kebijakan paling ideal adalah memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum secara mandiri. Namun, masalahnya pihak sekolah belum terbiasa melakukan hal yang tergolong baru itu.

Dengan menyederhanakan kurikulum, penyampaikan mata pelajaran pun bisa lebih sederhana.

Materi yang diberikan pada siswa juga dipilih yang kontekstual. Misalnya, materi mata pelajaran matematika dipilih yang paling dibutuhkan oleh siswa IPS.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler