“Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali aplikasi yang diblokir yakni game dan sosmed (TikTok, Facebook dan Instagram)”, ujar Nadiem Makarim.
Jumlah kuota data internet yang akan diberikan yakni selama tiga bulan kedepan oleh peserta didik selama PAUD sebesar 7gb per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud Akan Buka Pendaftaran FBK 2021, Simak Link Pendaftaran Hingga Kriteria Penerimaan Dana
Bagi peserta didik jenjang Pendidikan dasar hingga menengah akan menerima 10gb perbulanya.
Sedangkan pagi pendidik PAUD dan Pendidikan dasar hingga menengah akan mendapatkan kuota data internet sebesar 12gb perbulan.
Sementara, bagi para mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota internet sebesar 15gb perbulannya.
Baca Juga: Heboh Situs Porno Tercantum di Buku Sosiologi SMA, Kemendikbud Minta Kominfo Segera Blokir
Bantuan tersebut akan diberikan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.