LINGKAR KEDIRI – Melalui situs resmi Kuota Belajar, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan buku saku mengenai rincian pemberian kuota belajar untuk tahun 2021.
Selain itu, merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.
Baca Juga: Kemendikbud Beri Kebijakan Baru Pada Bantuan Kuota Internet 2021, Begini Mekanismenya
Baca Juga: Kemendikbud Beri Kebijakan Baru Pada Bantuan Kuota Internet 2021
Kuota belajar kemendikbud ini akan tetap diberikan kepada siswa PAUD, SD, SMP, SMA-SMK sederajat, guru, mahasiswa, dan dosen.
Diberikan untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh yang kini harus dilaksanakan karena adanya wabah pandemi COVID-19.
Bantuan kuota ini rencananya akan lanjut diberikan pada bulan Maret, April, dan Mei 2021.
Baca Juga: Kemendikbud Beri Kebijakan Baru Pada Bantuan Kuota Internet 2021, Begini Mekanismenya
Baca Juga: Kemendikbud Beri Kebijakan Baru Pada Bantuan Kuota Internet 2021