LINGKAR KEDIRI – Kebijakan bantuan kuota data internet pada tahun 2020 telah mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan, yang akan diberlakukan sejak bulan Maret 2021.
Mendikbud menjelaskan perbedaan jumlah besar kuota yang akan diberikan berdasarkan masukan dari guru, siswa dan orang tua siswa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan Besok, 2 Maret 2021: Emosi Cancer Sedang Memuncak, Jangan Coba Mendekat
Baca Juga: Kemendikbud Beri Kebijakan Baru Pada Bantuan Kuota Internet 2021, Begini Mekanismenya
Besaran jumlah kuota yang diberikan yakni peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam pengumuman virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan Besok, 2 Maret 2021: Emosi Cancer Sedang Memuncak, Jangan Coba Mendekat
Baca Juga: Kemendikbud Beri Kebijakan Baru Pada Bantuan Kuota Internet 2021, Begini Mekanismenya
Mendikbud menjelaskan bahwa berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.