LINGKAR KEDIRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mulai mendistribusikan bantuan kuota data internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen sejak Kamis, 11 Maret 2020.
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 bahwa bantuan kuota data internet ini akan berlangsung selama 3 bulan sejak bulan Maret sampai dengan Mei 2021.
Baca Juga: Doi Terlalu Cuek? Berikan 7 Sinyal Mujarab Ini untuk Curi Perhatian Pria dalam Sekejap
Baca Juga: Pakar Ekspresi Bongkar Ekspresi Kaesang Pangarep Saat Klarifikasi, Kirdi Putra : Dia Dalam Kondisi yang Berat
Adapun jadwalnya yaitu untuk bulan pertama mulai tanggal 11 sampai 15 Maret 2021, bulan kedua mulai tanggal 11 sampai 15 April 2021 dan bulan ketiga dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 15 Mei 2021.
Meski demikian, ada perubahan dalam ketentuan kuota data internet gratis di tahun 2021 ini. Diantaranya yaitu kuota internet gratis ini tidak lagi dapat mengakses berbagai situs atau aplikasi tertentu.
Baca Juga: Doi Terlalu Cuek? Berikan 7 Sinyal Mujarab Ini untuk Curi Perhatian Pria dalam Sekejap
Baca Juga: Pakar Ekspresi Bongkar Ekspresi Kaesang Pangarep Saat Klarifikasi, Kirdi Putra : Dia Dalam Kondisi yang Berat
Sebagaimana mengutip keterangan dalam peraturan tersebut, Kemendikbud telah mem-blacklist atau membatasi beberapa situs dan aplikasi tertentu agar tidak dapat diakses menggunakan kuota data internet gratis tersebut.