Kebakaran di Lapas Tangerang Menewaskan 41 Orang, Kapolda: Masih Tahap Penyelidikan

8 September 2021, 11:00 WIB
Kebakaran di Lapas Tangerang Menewaskan 41 orang, Kapolda: Masih Tahap Penyelidikan. /Tangkapan layar Instagram/@narkoba_metro//

LINGKAR KEDIRI - Rabu 8 September 2021 dini hari terjadi kebakaran di Lapas kelas  I Tangerang, Banten.

Kebakaran tersebut dikabarkan menewaskan 41 Narapidana. Penyebab kebakaran kali ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang tengah bekerja untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Baca Juga: Setelah Dihujat Habis-habisan, Saipul Jamil Mengeluh: Gw Gamau Ngerepotin Orang

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 8 September 2021: Nyawa Nana Tertolong, Alya-Kevin dan Friska Kena Batunya

“Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran,” ukar Irjen Pol Fadil Imran, di Lapas Klas I Tangerang, seperti dikutip Lingkar Kediri dari Antara News pada Rabu 8 September 2021.

Fadil kemudian menambahkan saat ini korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis. 

“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” katanya.

Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri 8 September 2021: Papa Lula Mendukung Pasha, Kejahatan Friska Terbongkar?

Baca Juga: Kedapatan Mencuri Susu Bayi, Dua Wanita Asal Malang Terancam 9 Tahun Penjara

Perlu diketahui, ada sebanyak 2.072 warga binaan yang di tampung di Lapas  Kelas I Tangerang, sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

Informasi yang beredar kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

Penyebab kebakaran untuk sementara ini diduga akibat arus pendek listrik.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler