Walikota Surabaya Terbitkan SE Peringatan HUT RI ke 77, Masyarakat Dihimbau untuk Mematuhi

7 Agustus 2022, 18:23 WIB
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai Peringatan HUT RI ke 77 /Pemkot Surabaya

LINGKAR KEDIRI - Walikota Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tanggal 17 Agustus 2022 dilaksanakan sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan.

Dengan tanpa mengurangi esensi dari peringatan HUT RI ke 77, Eri Cahyadi meminta warga Kota Pahlawan menghentikan semua aktivitas.

"Pada tanggal 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB (selama 3 menit), kami minta warga Surabaya menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi," kata Wali Kota Eri Cahyadi sebagaimana laporan dari Antara.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 7 Agustus 2022, Tetap Menolak Elsa, Nino Selamatkan Nyawa Andin

Untuk itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

SE bernomor 003/12520/436.8.6/2022 itu ditandatangani langsung oleh wali kota dan sudah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan juga para camat se Surabaya.

Sedangkan tema peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kunjungi Pesantren di Kediri, Ulama Doakan Agar Penangan Kasus Segera Tuntas

Menurut Eri, memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2022 dan memperdengarkan lagu perjuangan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, harus memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Sementara itu untuk mendukung imbauan warga agar menghentikan aktivitas saat peringatan 17 Agustus, jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Wali Kota Eri juga mengingatkan seluruh masyarakat yang melaksanakan kegiatan peringatan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler