Kabar Baik! Wagub DKI Jakarta: Bantuan Sosial Diberikan Secara Tunai Pada Tahun 2021

- 18 Desember 2020, 09:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Instagram.com @bangarizaa/

Baca Juga: Luar Biasa! 6 Makanan Ini Mampu Meningkatkan Kesehatan dan Memori Otak Anda

"Rp300 ribu diberikan setiap bulan selama enam bulan kedepan, mulai bulan Januari dalam bentuk setoran tunai, nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan melalui PT Pos," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempertimbangkan keputusan pergantian bansos dalam bentuk tunai ini.

"Itu sudah menjadi kebijakan, setelah ditimbang-timbang dengan berbagai pertimbangan, bantuan sosial tunai lebih baik diberikan sehingga yang pertama masyarakat mendapatkan haknya penuh tidak berkurang," terangnya.

Baca Juga: Makin Keren, Ini 7 Idol K-Pop yang Pernah Tampil dengan Gaya Rambut Man Bun

Baca Juga: Positif Covid-19, Emmanuel Macron Langgar Peraturan dengan Berjabat Tangan

Wagub DKI Jakarta tersebut juga berharap masyarakat dapat membelanjakan bantuan sosial uang Rp300 ribu tersebut untuk kepentingan kebutuhan dasar.

"Rp300 ribu utuh dan masyarakat dapat membelanjakan untuk kepentingan kebutuhan mendasar, kebutuhan pangan, sembako, dan juga diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain kepentingan sembako," imbuhnya.

Terakhir ia meminta kepada masyarakat agar dapat membelanjakan uang tersebut di warung dan pasar di lingkungan masing-masing. Hal ini dilakukan agar roda perekonomian tetap berjalan.

Baca Juga: Kemarahan Bukanlah Penyebab Berakhirnya Suatu Hubungan, Mengapa Demikian? Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah