Usai sang Rektor Dinyatakan Positif COVID-19, ITS Larang Dosen ke Luar Kota

- 26 Desember 2020, 19:51 WIB
Gedung Rektorat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Gedung Rektorat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) /ITS/its.ac.id

LINGKAR KEDIRI- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melarang dosen dan tenaga pendidik melakukan perjalanan ke luar kota, setelah Rektor ITS Prof Mochamad Ashari dinyatakan positif COVID-19.

Larangan tersebut beraku baik bagi para dosen baik untuk kepentingan kedinasan maupun pribadi.

Kepala Unit Komunikasi Publik (UKP) ITS, Anggra Ayu Rucitra mengatakan bahwa tenaga pendidik diwajibkan untuk tetap di rumah dan juga menjalankan tugasnya secara daring. 

Baca Juga: Renovasi Stadion Gelora Bung Tomo Tetap Berjalan Meski Piala Dunia U-20 Dibatalkan

Baca Juga: Ingat! Jembatan Suramadu Ditutup pada Malam Tahun Baru

"Jika diketahui ada pelanggaran maka dapat dijatuhkan sanksi disiplin pegawai sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Surabaya pada Sabtu. 

Kewajiban untuk bekerja dari rumah, menurut Citra tidak hanya karena Rektor ITS yang positif COVID-19 saja namun juga akibat meningkatnya kasus COVID-19 di masyarakat.

ITS juga secara resmi menerapkan larangan masuk kampus dan menghentikan segala aktivitas di lingkungan kampus.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Tunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Gantikan Posisi Risma

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Hari Ini Sabtu 26 Desember 2020, Indonesia Catat 6.740 Kasus Baru

"Pembatasan tersebut mencakup seluruh fasilitas akademik dan umum di lingkungan kampus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan pimpinan pada 24 Desember 2020 dan akan berlangsung selama 17 hari, terhitung mulai 25 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021," pungkasnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x