LINGKAR KEDIRI – Polresta Sidoarjo sedang menyelidiki kasus pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik M. Iskak selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Wakapolres kota Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana di Sidoarjo, pada Kamis, 18 Februari 2021, menginformasikan bahwa saat ini pihaknya masih melengkapi bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Kami mendalami kasus itu. Kami juga baru mendapatkan informasi terkait pembobolan ATM dengan korban Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.
Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal di Platform Raih 97 Persen
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak mengatakan atas kasus tersebut pihaknya menderita kerugian sekitar Rp36,8 juta.
"Kejadian awal pekan ini, saat saya akan mengambil uang di ATM dekat rumah saya di daerah Entalsewu," katanya.
Saat itu, dirinya mencoba memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, tetapi selalu ditolak dan kartu tidak bisa masuk, seperti ada yang terganjal.