LINGKAR KEDIRI – Beberapa hari lalu media sempat ramai membahas sosok pria yang melakukan aksi menendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Viralnya peristiwa itu membuat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin angkat bicara.
Al Makin berharap agar proses hukum terhadap pelaku berinisial HF dihentikan.
Baca Juga: Konsumsi 1 Lembar Daun Ini, Praktis dan Cepat Sembuhkan Nyeri Sendi dan Peradangan
“Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan,” ujar Al Makin.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Al Makin berpendapat bahwa masih banyak pelanggaran yang lebih berat dibandingkan dengan kasus HF menendang sesajen.
Baca Juga: Heboh Roy Suryo Ungkap Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa: Ini Mirip
“Banyak sekali kasus yang lebih berat. Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum,” ujar Al Makin.