Rektor UIN Sunan Kalijaga Bicara Soal Kasus HF Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Dihentikan dan Dimaafkan?

- 15 Januari 2022, 20:15 WIB
Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin minta proses hukum penendang sesajen dihentikan.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin minta proses hukum penendang sesajen dihentikan. /ANTARA/Luqman Hakim

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara news pada 15 Januari 2022.

Al Makin mendapatkan data pelanggaran tersebut saat ia masih menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Gempa Semalam Ada Hubungannya Dengan Datangnya Hari Kiamat? Tanda Ini yang di Ungkap Ahli Tarot

Mulai dari meneliti kelompok minoritas pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiya, hingga kelompok aliran kepercayaan.

Menurutnya, dalam kasus HF ini alangkah baiknya untuk memaafkan dan menghentikan hujatan agar dapat menjadi pelajaran luar biasa bagi HF.

Selain itu sikap memaafkan dapat dijadikan contoh yang baik atas nama toleransi, keragamaan dan kebinekaan.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dituding Korupsi, Jokowi Tak Terima dan Ultimatum Sang Pelapor? Simak Faktanya

“Banyak sekali kelompok-kelompok minoritas itu menderita karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan. Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum bagi saya kurang baik,” katanya.

Ia menegaskan perilaku HF yang dilakukan di gunung semeru dengan menendang sesajen tidak selaras dengan nilai-nilai toleransi yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi, Ayu Ting Ting Dikabarkan Telah Perpulang, Rekan Ucapkan Semoga Tenang? Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x